August 23, 2017

Apa Saja Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi Oleh Kemenristekdikti?

Setelah rilis klasterisasi perguruan tinggi se-Indonesia tahun 2017, jumpa pers kemenristekdikti
juga menjelaskan tentang indikator penilaian klasterisasi ini. Sebagaimana dikutip dari situs
www.dikti.go.id, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengatakan salah satu aspek baru yang dinilai di dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun ini adalah mengenai
pengabdian kepada masyarakat.

Poin ini penting untuk dinilai untuk melihat seberapa besar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat. “ Aspek pengabdian kepada masyarakat adalah penilaian khas dari metode klasterisasi perguruan tinggi dari Kemenristekdikti. Aspek ini tidak dinilai dalam metode lembaga perangkingan lain,” jelas Dimyati.

Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo menjelaskan bahwa ada tiga indikator baru yang
ditambahkan dalam metode klasterisasi tahun ini, yaitu pengabdian kepada masyarakat, Jumlah
program studi terakreditasi Internasional dan Jumlah mahasiswa. Dengan adanya perubahan indikator
maka akan bertambah pula bobotnya.

Pada tahun 2017 ini performa perguruan tinggi Indonesia dinilai dari 4 (empat) komponen utama,
yaitu:

a) Kualitas SDM;

Indikator pada Kualitas SDM relatif tetap seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu
meliputi i) presentase dosen berpendidikan S3; ii) presentase dosen dalam jabatan lektor kepala
dan guru besar; iii) rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.

Baca juga : Inilah Daftar Perguruan Tinggi tebaik di Indonesia Tahun 2017

b) Kualitas Kelembagaan;

Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh
indikator i) Akreditasi Institusi dan ii) Akreditasi Program Studi, maka pada tahun 2017 ini
indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator i) jumlah program studi yang telah
memiliki Akreditasi/Sertifikasi International, dan ii) jumlah mahasiswa asing.

c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan; serta

Indikator yang mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi
mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut lebih dipertajam
dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-
kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian
perguruan tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertimbangan.

d) Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah.

Indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya i) kinerja penelitian, dan ii) rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja pengabdian pada masyarakat.

Empat komponen utama ini tidak berbeda dengan komponen utama yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sumber : www.dikti.go.id

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon