November 02, 2017

Cara Mendaftar PPG Melalui Akun SIM PKB Guru

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan pendataan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Dalam Jabatan. Dalam surat edaran tertanggal 31 Oktober 2017 yang ditandatangani Plt Dirjen GTK Hamid Muhammad, disebutkan syarat-syarat calon peserta PPG bagi Guru dalam jabatan sebagai berikut :

  1. Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yaitu guru tetap dan memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV.
  2. Data calon peserta PPG Dalam Jabatan diambil dari data Dapodik per tanggal 31 Juli 2017. Data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan.
  3. Guru melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan ke dalam aplikasi melalui situs http://simpkb.id menggunakan akun individu masing-masing dan mengunggah pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV ke aplikasi pendataan tersebut. Informasi lengkap terkait proses pendataan dapat dibaca dalam situs tersebut.
  4. Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan bidang studi adalah linier dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG dapat dilihat pada situs simpkb.
  5. Jadwal pendataan akan dimulai tanggal 1 November 2017 dan berakhir tanggal 20 November 2017.

Bagi guru yang telah memenuhi syarat tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui akun individu di situs http://simpkb.id

Cara melakukan pendaftaran PPG bagi Guru dalam Jabatan melalui situs http://simpkb.id sebagai berikut :

1. Masuk ke situs http://simpkb.id dan anda akan melihat tampilan seperti berikut


2. Masukkan username dan password yang telah anda miliki, kemudian ketuk login
3. Setelah login anda akan disambut oleh pop up seperti berikut :

Jik pop-up undangan seperti gambar di atas tidak ada, berarti anda belum tercantum sebagai calon peserta PPG dan tidak perlu melakukan pendaftaran (data dapodik juli 2017 tidak sesuai persyaratan)
4. Setelah membaca persyaratan, silahkah ketuk mendaftar pada pojok kanan bawah jika anda ingin mendaftar dan ketuk nanti saja pada pojok kiri bawah jika tidak ingin.

5. Jika anda memilih mendaftar, anda akan diarahkan ke halaman seperti gambar dibawah

6. ketuk mendaftar sekarang

7. Akan muncul halaman isian

8. lengkapi isian seperti gambar diatas, Jangan lupa mengupload file scan ijazah asli dengan ukuran paling kecil 100 KB sampai maksimum 1 MB. Jenis filenya adalah JPG/JPEG/PNG

9. kemudian ketuk lanjut, konfirmasi kebenaran data anda dan pendaftaran selesai.

10. Cetak tanda bukti pendaftaran anda dengan mengetuk cetak bukti ajuan seperti pada gambar




Jika semua tahap sudah dilewati berarti anda hanya tinggal menunggu hasil verifikasi dari LPMP provinsi anda. Untuk mendapatkan informasi verifikasi, terus pantau akun sim PKB pribadi yang anda punya.

Sekian tutorial cara mendaftar PPG 2017 yang berakhir pada 20 November 2017. Semoga bermanfaat.


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon